SRM ||| CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon menertibkan bangunan pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru, Senin (15/12/2025), sebagai bagian dari penataan kawasan dan dukungan terhadap program normalisasi sungai.

Penertiban dipimpin langsung Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, usai apel pagi di halaman Balai Kota. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif karena sebagian besar pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri setelah menerima surat peringatan dari pemerintah.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, ratusan personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait diterjunkan. Sejumlah ruas jalan menuju lokasi penertiban ditutup sementara guna mendukung mobilisasi alat berat dan pengaturan lalu lintas.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang. Ia menegaskan, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi PKL, salah satunya di kawasan Pusat Grosir Cirebon (PGC).
“Kami berharap para pedagang dapat kembali berusaha dengan lebih baik di lokasi baru,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan penertiban dilakukan di kawasan Sukalila dan Kalibaru, baik sisi utara maupun selatan, dan ditargetkan rampung dalam satu hari.
“Setelah pembongkaran, akan dilanjutkan dengan pembenahan dan pengangkutan material,” katanya.
Ke depan, bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru akan ditata menjadi kawasan pedestrian, taman, dan ruang publik untuk masyarakat. (***)




