Ormas LMPI Kuningan Tegaskan Tidak Ada Ancaman & Intimidasi Terhadap Wartawan SBI

Daerah, News65 Dilihat
banner 400x130

SRM ||| KUNINGAN — Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Kuningan membantah keras tudingan adanya intimidasi maupun pengancaman terhadap wartawan media SBI yang belakangan ramai diperbincangkan.

Ketua LMPI Kuningan, Ujang Jenggo, menegaskan bahwa kedatangan sejumlah anggota LMPI ke kediaman wartawan SBI semata-mata untuk melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, bukan untuk melakukan tekanan atau intervensi terhadap kerja jurnalistik.

banner 970x250

“Bagaimana mau melakukan intervensi atau pengancaman, sementara orangnya juga tidak bertemu. Tujuan anggota kami datang hanya ingin mengklarifikasi pemberitaan. Karena kami tidak mengetahui kantor medianya di Kuningan, akhirnya mendatangi kontrakan wartawan tersebut,” ujar Ujang Jenggo, Kamis (28/5/2026).

Ia menyampaikan, isu dugaan intimidasi yang berkembang dinilai telah menggiring opini publik tanpa melihat kronologi secara utuh. Menurutnya, LMPI tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“LMPI tidak anti kritik dan tidak anti pers. Kami menghormati profesi jurnalis. Namun kami juga berhak melakukan klarifikasi apabila ada pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak berimbang,” katanya.

Ujang juga membantah adanya instruksi organisasi untuk menekan maupun mengintervensi wartawan SBI. Ia menyebut, suasana emosional saat komunikasi berlangsung jangan langsung dimaknai sebagai ancaman.

“Dalam dunia organisasi atau ormas, penggunaan bahasa keras itu terkadang lumrah saat situasi memanas. Tetapi bukan berarti ada niat melakukan intimidasi,” tegasnya.

Selain ingin meminta klarifikasi pemberitaan, pihak LMPI juga mengaku ingin mempertanyakan dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan lembaga LMPI di lapangan untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, LMPI Kuningan mempersilakan pihak SBI apabila ingin menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut. Pihaknya mengaku siap kooperatif dan terbuka memberikan keterangan agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Kami siap menghadapi proses hukum apabila memang diperlukan. Jangan sampai persoalan ini justru memicu disinformasi dan memecah kondusivitas di masyarakat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ujang Jenggo mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk tetap menjaga situasi Kabupaten Kuningan agar tetap aman dan kondusif.

“LMPI lahir untuk menjaga NKRI, bukan untuk menakuti rakyatnya sendiri,” pungkasnya. ***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *